Bagaimana Hukum Membaca Al-Qur'an Secara Bersama-sama?
Pembacaan Al-Qur’an secara bersama-sama atau berjamaah dianjurkan berdasarkan sejumlah dalil. Kita dapat menemukan anjuran tersebut dari hadits Rasulullah SAW dan praktik sejumlah sahabat. Imam An-Nawawi menyebutkan hal ini dalam karyanya, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an:
اعلم أن قراءة الجماعة مجتمعين مستحبة بالدلائل الظاهرة وأفعال السلف المتظاهرة
Artinya, “Ketahulah, pembacaan Al-Qur’an secara berjamaah dianjurkan berdasarkan dalil yang nyata dan tindakan ulama salaf yang saling mendukung,” (Imam An-Nawawi, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, [Kairo, Darus Salam: 2020 M/1441 H], halaman 87).
Adapun berikut ini adalah keutamaan pembacaan Al-Qur’an secara berjamaah dari berbagai riwayat:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا يَذْكُرُونَ اَللَّهَ إِلَّا حَفَّتْ بِهِمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidaklah suatu kaum duduk pada sebuah majelis berzikir kepada Allah, melainkan malaikat menaungi mereka dan rahmat-Nya menyelimuti mereka. Allah menyebut mereka di tengah orang yang ada di sisi-Nya (para malaikat, para rasul, dan para wali),’” (HR Muslim dan Imam At-Timidzi dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri). Adapun berikut ini adalah riwayat Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Al-Baihaki secara tersurat menyebut pembacaan Al-Qur’an secara berjamaah:
عَن أَبِي هُرَيْرَةَ عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ تَعَالَى يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللَّهِ ويَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Tidaklah satu kelompok orang berkumpul di sebuah rumah ibadah, membaca Al-Qur’an dan mempelajarinya di tengah mereka, melainkan ketenteraman turun di tengah mereka, rahmat menyelimuti mereka, malaikat menaungi mereka, dan Allah menyebut mereka di tengah orang yang ada di sisi-Nya,’” (HR Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Al-Baihaki).
Imam An-Nawawi juga mengutip riwayat keutamaan pembacaan Al-Qur’an yang didengarkan oleh orang lain dalam sebuah majelis.
عن بن عباس قال : من استمع إلى آية من كتاب الله كانت له نورا
Artinya, “Dari Ibnu Abbas RA, ‘Siapa saja yang mendengarkan satu ayat Al-Qur’an, niscaya ada baginya cahaya,’” (HR Ad-Darimi). Praktik pembacaan Al-Qur’an secara berjamaah bukan hal baru. Abu Darda RA, salah seorang sahabat, pernah melakukan pembacaan dan kajian Al-Qur’an bersama sekelompok orang.
وروى ابن أبي داود أن أبا الدرداء يدرس القرآن مع نفر يقرأون جميعا
Artinya, “Ibnu Abi Dawud meriwayatkan, sahabat Abud Darda mempelajari Al-Qur’an bersama sejumlah orang. Mereka membaca Al-Qur’an secara bersama-sama.’”
Wallahu a’lam.
Sumber: NU Online
Share this article on
Today Quote:
It is better for a leader to make a mistake in forgiving than to make a mistake in punishing. (Hadits)
Posted in taiwanhalal.com