Muslim Halal Kok Memelihara Anjing, Tapi Ada Syaratnya
Artikel sebelumnya membahas tentang keharaman memelihara anjing karena dapat menghalangi malaikat masuk rumah. Kali ini, mari kita bahas dalam sudut pandang lain.
Pernahkah kita menemui anjing yang dipelihara seorang muslim, karena memang dibutuhkan untuk menjaga ternak dari pencuri atau hewan pemangsa lain?
Untuk kebutuhan tertentu, seperti untuk keperluan berburu dan menjaga tanaman atau hewan ternak, hukum pengharaman anjing ini dikecualikan. Al-Bukhari dan Muslim (muttafaq ‘alaih) meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,
“Siapa saja yang memelihara anjing kecuali untuk berburu, menjaga tanaman, atau menjaga binatang ternak, setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qirath.” (HR. Muslim; 1575)
Namun berdasarkan hadits di atas, lalu disimpulkan oleh sebagian ulama fiqih bahwa larangan itu hanya bersifat makruh, bukan haram. Sebab, hukum haram akan berkonsekuensi dilarangnya memelihara anjing dalam keadaan apa pun, baik mengurangi pahala maupun tidak.
Selain itu, larangan memelihara anjing di rumah, bukan berarti kita harus bersikap kasar kepada terhadap anjing apalagi membunuhnya. Rasulullah ketika ditanya tentang anjing, beliau bersabda,
“Seandainya anjing-anjing itu bukan bagian dari umat, pasti aku sudah memerintahkan untuk membunuhnya.” (H. Ahmad; 16788).
Dari hadits tadi, Rasulullah menunjukkan makna besar sekaligus hakikat agung yang telah disampaikan oleh Al-Qur'an dalam ayat berikut, Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu, (Q.S. al-An'am [6]: 38)
Dari ayat tadi kita dapat menyimpulkan bahwa ada umat lain yang dikenal sebagai umat anjing, umat kucing, umat tikus, umat semut, dan seterusnya.
Dikisahkan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya; ada seorang laki-laki yang mendapati seekor anjing di gurun pasir sambil menjulurkan lidahnya dan memakan debu karena kehausan. Akhirnya, lelaki itu pergi ke sebuah sumur lalu memenuhi sepatunya dengan air dan meminumkannya kepada anjing tersebut sepuasnya. Rasul kemudian bersabda,
“Allah pun berterima kasih kepada lelaki itu dan mengampuni dosa-dosanya.”
Para sahabat lalu bertanya,
“Berarti dari kita pun berhak mendapatkan pahala dari hewan-hewan yang lain?” Beliau menjawab, “Dalam setiap makhluk ada pahala.” (H. Bukhari; 2466)
Wallahu ‘alam
Rujukan:
Al-Halal wa al-Haram fi al-Islam, Prof. Dr. Yusuf al-Qaradhawi
Share this article on


Today Quote:
There is reward for kindness to every living thing (hadith - Bukhari and Muslim)
Posted in taiwanhalal.com