Apakah Seluruh Hewan Laut itu Halal?
Apabila kita berada di tempat yang tidak banyak menyediakan makanan halal, seafood atau makanan dari hewan laut menjadi alternatif pilihan makanan. Namun apakah semua hewan laut itu halal dikonsumsi?
Berdasarkan tempat hidupnya, hewan dibagi menjadi dua: hewan darat dan hewan air. Yang dimaksud dengan hewan air ialah hewan yang hidup di air, bahkan tidak bisa hidup kecuali di air.
Seluruh hewan air hukumnya adalah halal. Kapan pun kita mendapatinya, baik dalam keadaan hidup maupun dalam keadaan mati, mengambang maupun tidak, baik berupa ikan ataupun bukan, termasuk anjing laut dan babi laut, baik yang mengambilnya muslim ataupun nonmuslim.
Maka Allah memberikan keleluasaan kepada hamba-Nya dengan memperbolehkan semua hewan yang ada di laut. Tidak ada satu jenis pun yang diharamkan. Tidak disyaratkan untuk disembelih seperti hewan-hewan lainnya. Dalam hal ini, Allah seakan-akan menyerahkannya kepada manusia untuk mengambil dan menjadikannya sebagai kekayaan semampu mungkin dengan catatan tidak boleh menyiksanya.
Allah telah menyebutkan karunia tersebut melalui salah satu firman-Nya, Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan darinya daging yang segar (ikan), Q.S. an-Nahl [16]: 14). Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan, (Q.S. al-Maidah [5]: 96).
Melalui ayat di atas, Allah menyampaikan secara umum. Artinya, tidak ada satu pun binatang yang dikhususkan. Tentu saja Allah tidak lupa, sebagaimana firman-Nya, Dan tidaklah Tuhanmu lupa, (Q.S. Maryam [19]:64).
Rujukan: Rujukan: Al-Halal wa al-Haram fi al-Islam, Prof. Dr. Yusuf al-Qaradhawi
Share this article on
Today Quote:
The most perfect in faith amongst believers is he who is best in manners and kindest to his wife (Muhammad (p) cited in Sunnan Abu Dawud)
Posted in taiwanhalal.com

